Jenguk Orangtua Sakit, Rumah Dibongkar Maling, Emas 129,5 Gram Raib
TKP: Personel Polsek Sukaraja melakukan olah TKP di rumah korban pencurian.-foto: polsek sukaraja/koranrb.id-
KORANRB.ID - Tumini (44) warga Desa Sidoluhur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma menjadi korban pelaku pencurian.
Akibat kejadian tersebut korban kehilangan perhiasan emas seberat 129,5 gram dan uang tunai sekitar Rp 65 juta.
Pelaku masuk ke rumah korban saat korban sedang mengunjungi orangtuanya yang sedang sakit.
Peristiwa tersebut dilaporkan korban ke Polsek Sukaraja, Selasa 4 Maret 2024.
Kapolsek Sukaraja, Iptu. Catur Teguh Susanto, SH mengatakan korban yang berprofesi sebagai ASN di jajaran Pemkab Seluma itu menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 1 Maret 2024 sekitar 18.30 WIB.
BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Klaim Sirekap Tak Keliru, Begini Penjelasan Ketua KPU Provinsi Bengkulu
Bermula saat korban pergi ke rumah orang tuanya bersama salah satu keluarganya, Sima yang berjarak tidak jauh dari rumahnya pada pukul 13.00 WIB.
Saat itu rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong dan semua pintu sudah terkunci.
Sedangkan suami korban yang juga ASN di Pemkab Seluma saat itu sedang berada di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Setibanya di rumah orangtuanya, korban dan Sima bertemu kakak kandungnya, Mei Haya, dan mereka memutuskan membersihkan rumah orangtuanya lantaran sang ibu akan pulang dari rawat inap di rumah sakit.
Lalu sekitar pukul 18.30 WIB, korban berencana mau pulang ke rumah untuk menghidupkan lampu.
Namun Mei Haya menawarkan diri untuk ke rumah korban menghidupkan lampu rumah.
"Tidak lama setelah ke rumah korban, Mei Haya kembali ke rumah orangtua korban untuk melaporkan bahwa rumah korban sudah dalam kondisi berantakan seperti ada tanda-tanda pencurian," jelas Kapolsek kepada wartawan.
BACA JUGA:Silat Ternyata Dilarang di MMA, Ini Penjelasannya!