KPU Provinsi Bengkulu Klaim Sirekap Tak Keliru, Begini Penjelasan Ketua KPU Provinsi Bengkulu

KPU Provinsi Bengkulu klaim Sirekap tak keliru, begini penjelasan Ketua KPU Provinsi Bengkulu --Abdi/RB

KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengklaim jalannya rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi akan berjalan aman pada 6-8 Maret 2024.

Mereka juga klaim tidak akan ada selisih jumlah suara suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU kabupaten/kota.

Begini penjelasan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono SE kala usai membuka rapat pleno rekapitulasi di Hotel Mercure Rabu 6 Maret 2024. 

“Kita pastikan tidak ada, ini dipastikan lancar,” ucap Rusman.

BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Digugat Caleg Gerindra, Ini Materi Gugatannya

BACA JUGA:KPU Kabupaten Mukomuko dan Kaur Dijatuhi Sanksi!

Rusman menerangkan, terkait acuan rekapitulasi suara pada rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu, yakni D – Hasil rekap KPU kabupaten/kota.

Tambah Rusman, bahwa Sirekap hanyalah alat bantu untuk menginput perolehan suara. Serta diketahui, data input tersebut dilakukan secara berjenjang.

Mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga pada tingkat pusat nantinya.

“Sirekap alat bantu, jika ada yang berbeda kita lihat nanti. Namun yang menjadi acuan tetap D – Hasil,” teraang Rusman.

BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Bengkulu Utara, 67.719 Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Sah

BACA JUGA:Ini Hasil Pleno KPU Kota Bengkulu!

Rusman mengatakan, bahwa hasil rapat pleno pada tingkat provinsi yang tengah diselenggara akan ditargetkan selesai pada 8 Maret 2024.

“Ini kita targetkan selesai pada 8 Maret,” ungkap Rusman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan