Pilot Batik Air Tidur Saat Terbang Dinonaktifkan, KNKT Sebut Pesawat Sempat Keluar dari Jalur Penerbangan

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono --sindonews

Daftar ini dapat disimpan dengan mudah sebagai pengingat sebelum pilot melakukan tugas penerbangan apa pun.

BACA JUGA:Curi Hp di Teras Rumah, Warga Panorama Ditangkap di Hotel

Sayangnya, investigasi yang dilakukan KNKT tidak menemukan panduan atau prosedur terperinci dari daftar periksa pribadi IM SAFE.

”Tidak adanya panduan terperinci dan prosedur mungkin membuat pilot tidak dapat menilai kondisi fisik dan mental mereka dengan baik,” ungkapnya.

Kemudian, dalam prosedur darurat keselamatan (SEP) Batik Air Indonesia juga dijelaskan prosedur untuk melakukan pemeriksaan kabin yang memuat kebijakan bahwa kokpit harus diperiksa setiap 30 menit. 

Namun, dari investigasi KNKT, tidak ditemukan prosedur terperinci untuk memeriksa kokpit.

BACA JUGA:Curanmor 6 TKP di Kaur, 2 Buronan Polisi, Ini Identitasnya

Terutama terkait dengan siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana melakukannya. 

“Tidak adanya prosedur terperinci mungkin menjadi penyebab kebijakan pemeriksaan kokpit tidak dapat diterapkan dengan baik,” tegas Soerjanto.

Terpisah, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan teguran keras kepada Batik Air.

Ditjen Hubud juga akan melakukan investigasi secara khusus terkait dengan kasus tersebut.

BACA JUGA: 5 Terdakwa OOJ Gagal Merintangi Penyidikan Dana BOK, Ini Kata Ahli

”Ditjen Hubud akan mengirim inspektur penerbangan yang menangani resolution of safety issues (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait dengan kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya,” papar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni dilansir Jawa Pos kemarin.

Dia juga menegaskan, sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan tim investigator.

”Kru BTK6723 juga telah di-grounded (dilarang terbang) sesuai dengan SOP internal untuk investigasi lebih lanjut,” katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan