Pilot Batik Air Tidur Saat Terbang Dinonaktifkan, KNKT Sebut Pesawat Sempat Keluar dari Jalur Penerbangan

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono --sindonews

Sang pilot merupakan WNI serta memegang lisensi pilot angkutan udara (ATPL) dan memenuhi syarat sebagai pilot Airbus A320.

BACA JUGA:Kembangkan Sagu Menjadi Salah Satu Komoditas Pangan Lokal, Bisa Untuk Pengganti Nasi dari Padi

Dia memiliki total waktu terbang 6.304 jam. Kopilot memiliki jam terbang 1.665 jam.

Sebelum penerbangan, keduanya menjalani pemeriksaan medis.

Hasilnya menunjukkan tekanan darah dan denyut jantung normal.

Tes alkohol juga menunjukkan hasil negatif. Karena itu, keduanya dianggap layak terbang.

BACA JUGA:7 Cara Melatih Anak Berpuasa, Para Orangtua Wajib Tahu dan Terapkan

Namun, diketahui pula bahwa kopilot sehari sebelumnya kurang tidur lantaran baru pindah rumah.

Dia kadang sulit tidur nyenyak karena membantu istrinya menjaga anak mereka. 

“SIC (kopilot) merasa kualitas tidurnya menurun karena beberapa kali terbangun,” jelasnya.

Menurut KNKT, pihak operator telah melakukan tindakan keselamatan.

BACA JUGA:Tinggal Tunggu Penetapan KPU, Berikut 45 Caleg Peraih Kursi DPRD Provinsi Bengkulu

Ada pedoman pengoperasian Batik Air Indonesia volume A (OM-A) yang mewajibkan pilot memiliki daftar pemeriksaan pribadi.

 Daftar ini mencakup kategori gangguan yang dialami pilot.

Mulai penyakit, pengobatan, stres, alkohol, kelelahan, hingga emosi (IM SAFE).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan