Kerap Buat Gaduh, Kades Dusun Baru Seluma Terancam SP 3, Ini Ulahnya

KLARIFIKASI: APDESI Seluma saat melakukan klarifikasi kepada warga dan perangkat Desa Dusun Baru di Kantor Camat Ilir Talo. FOTO: DOK/RB--

"Untuk perkembangan sejauh ini masih kita pantau sembari menunggu petunjuk dari pimpinan, bukan tidak mungkin SP III akan dilayangkan jika ada tidak ada perubahan," tegas Camat Ilir Talo.

Sementara itu, suami dari salah satu KPM Desa Dusun Baru yang dipecat, yakni Julian mengaku miris lantaran tindakan Kades yang semena mena kepada mereka. 

Padahal istrinya, Een Herlesti sudah mengabdi sejak 2019 lalu, meskipun hanya diberi honor sebesar Rp300 ribu perbulannya.

Namun dirinya kecewa sang istri tiba tiba diberhentikan, padahal tidak ada kesalahan selama bertugas.

"Diberhentikan sejak Januari 2024 lalu mas. Padahal sudah kerja sejak 2019 lalu dan tidak ada kesalahan fatal istri saya dalam bertugas," keluh Julian.

Hal yang sama turut dikeluhkan oleh salahsatu perangkat desa yang tidak ingin disebutkan identitasnya. 

Perangkat desa ini mengaku mendapatkan SP dari Kades dengan alasan yang cenderung di lebih lebihkan. 

Pada SP yang dilayangkan Kades, dinyatakan bahwa dirinya melanggar disiplin dengan tidak hadir selama 4 hari. 

Padahal dirinya hanya tidak masuk pada hari Kamis lantaran izin ada giat, sedangkan Jumat memang jadwal rollingnya disepakati tidak masuk, lalu Sabtu dan Minggu memang kantor desa tidak operasional.

"Begitu juga SP I dengan alasan serupa, hari liburpun tetap dihitung oleh Kades," sesal perangkat desa ini.

Menanggapi adanya kisruh tersebut, Ketua APDESI Seluma, Alta Harmiyanto mengatakan bahwa memang pihaknya telah melakukan mediasi pada akhir bulan lalu.

Dengan adanya mediasi, diharapkan adanya titik temu antara Kades dan pihak pihak yang merasa dirugikan.

Sehingga semuanya dapat kembali seperti semua, termasuk mengembalikan kembali jabatan pihak pihak yang telah dipecat. Karena tidak ada alasan kuat Kades untuk memberhentikan mereka.

"Diharapkan dengan adanya SP II ke Kades serta mediasi yang dilakukan. Kades bisa berubah dan memperbaiki semuanya, sehingga kondisi desa bisa kembali kondusif dan Kades tidak perlu diberhentikan baik sementara ataupun permanen," tutup Ketua APDESI Seluma.

Sebelumnya tim auditor Irban V Inspektorat Seluma melakukan audit Investigasi terkait dugaan perselingkuhan Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, dan hasilnya diserahkan kepada Sekda Seluma beberapa pekan yang lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan