Bupati Seluma: Dapat Jabatan, Pejabat Jangan Sombong, Jangan Sewenang-wenang Pecat Honorer
LANTIK: Bupati Seluma, Erwin Octavian saat memimpin prosesi pelantikan pejabat eselon III dan IV.-foto: izul/koranrb.id-
Semuanya bertujuan sama yakni untuk membangun Kabupaten Seluma.
“Jadi tidak perlu ada yang kecil hati jika dilakukan mutasi, karena semua jabatan memiliki peran penting di Pemkab Seluma. Tidak ada yang namanya jabatan istimewa, semuanya sama. Ada waktunya saling bertukar posisi karena tidak ada jabatan yang permanen," tandasnya.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Daerah Serasan Seijoan pada Rabu siang 13 Maret 2024, dihadiri juga oleh Asisten I Setda Seluma, H. Hendarsyah, Asisten II Setda Seluma, Almedian Saleh, Asisten III Setda Seluma, Riduan Sabirin, Inspektur Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim, Kepala Dinas Kesehatan Seluma, Rudi Syawaludin dan Plt. Kepala BKPSDM Seluma, Winderi.
Bupati mengatakan bahwa mutasi merupakan hal yang biasa dan wajar dalam roda pemerintahan.
Hal ini merupakan salah satu cara untuk penyegaran di tubuh organisasi Pemkab Seluma sehingga visi misi Bupati dan Wakil Bupati Seluma dapat lebih maksimal.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Bupati berpesan agar pejabat menjadi pelayanan masyarakat, sesuai dengan salah satu program Bupati Seluma, yakni Seluma Melayani.
"Jabatan hanya titipan, jadilah pelayan masyarakat sesuai dengan program yang kita prioritaskan, yakni Seluma Melayani," tegasnya.
Sebelumnya Pemkab Seluma telah melaksanakan job fit sebanyak dua kali kepada puluhan pejabat eselon II.
Terakhir pada 30 Januari 2024, ada 12 orang pejabat yang menjadi peserta dan menjalani rangkaian job fit yang dilaksanakan di gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma.
Kegiatan ini dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma sekaligus Ketua Pansel, H. Hadianto, SE, M.Si.
Dikatakannya, job fit atau uji kesesuai ini dilakukan khusus kepada pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP).
Gunanya untuk melihat dan mempertimbangkan kesesuaian dan kepantasan bagi pejabat tersebut.
Apakah masih mampu dan layak atau tidak dalam mengemban amanah di jabatan yang diberikan saat ini.
Adanya job fit dilakukan mengikuti rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan pelaksanaannya dilakukan sesuai arahan Bupati Seluma.