Gara-Gara Dibayar Rp1000, Jukir Diduga Aniaya Pembeli, Ini Kronologisnya

AMANKAN : Tim Macan Gading berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan, kemarin, 15 Maret 2024. FOTO: Polsek Gading Cempaka/RB--

Lebih lanjut diceritakan Kadek, setelah menerima laporan. Akhirnya, Jumat, 15 Maret 2024 tim opsnal Macan Gading langsung mencari keberadaan DS. 

“Kita langsung pulbaket (pengumpulan bahan keterangan, red). Kita amankan terduga pelaku siang tadi (kemarin, red) sekitar pukul 13.00 WIB,” ujarnya. 

BACA JUGA:JPU Pikir-Pikir Vonis Berbeda Dua Terdakwa Korupsi Asrama Haji, Denda dan Uang Pengganti Ratusan Juta

BACA JUGA:Penetapan Tsk Penc*b*l*n Anak Usia 3 Tahun, Polisi Dalami Hal Ini

Saat ini, DS sudah diamankan di Polsek Gading Cempaka untuk dimitai keterangan lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan