Pejabat Eselon III dan IV Kembali Dirotasi, Dalam 2 Bulan Bupati Gusnan 3 Kali Lakukan Mutasi
PEJABAT: Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip melantik 109 pejabat di jajaran Pemkab Bengkulu Selatan. Pelantikan digelar di gedung Reptaloka, Senin 18 Maret 2024.-foto: rio/koranrb.id-
Sebab evaluasi sepenuhnya dapat dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau Bupati.
"Saya pesan khusus, kepada kawan-kawan ada yang disebut promosi. Saya ingatkan jabatan itu pilihan anda," ujar Sekda.
Menurut Sekda, ada resiko terhadap pilihan dan pertanggungjawaban terhadap jabatan yang diemban.
Termasuk untuk pelayanan kepada masyarakat.
“ASN adalah pelayan masyarakat,” tegasnya.
Sekda juga berpesan ASN saat ini dituntut untuk semakin profesional dalam kerja sebagai pelayan publik.
"Tugas kita tidak sangat luas, dan bagaimana kita memberikan manfaat pada masyarakat lingkungan kita," tandasnya.
BACA JUGA:Disebut Permata Dunia, Keajaiban Islam Terjadi di Cordoba Spanyol
Sementara itu Kabid Pengadaan Informasi Mutasi dan Promosi (PIMP) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto S.IP M.AP mengatakan, untuk saat ini seluruh jabatan eselon II, III dan IV di Bengkulu Selatan telah terisi.
Sehingga tidak ada kekosongan jabatan tahun 2024 ini.
Namun demikian hal ini bukanlah jaminan Pemkab Bengkulu Selatan untuk tidak melakukan rotasi jabatan kepada para pejabat.
Kesempatan Bupati untuk melakukan mutasi masih terbuka hingga 22 Maret 2024.
Sebab waktu tersebut merupakan batas akhir kepala daerah melakukan mutasi karena akan memasuki tahapan Pilkada 2024.
"Tidak ada yang nonjob, semua jabatan terisi nanti kewenangan sepenuhnya ada pada Bupati," ujar Daniel.
Sebelumnya periode Februari 2024 lalu Pemkab Bengkulu Selatan juga melaksanakan mutasi terhadap ratusan pejabat eselon III dan IV, bahkan pejabat eselon II.