Razia Ramadan di Mukomuko, Panti Pijat Kedapatan Beroperasi
RAZIA: Tim gabungan mendatangi Karaoke Badoro yang ada di Kecamatan Kota Mukomuko. FIRMANSYAH/RB--
Maka dari untuk saat ini telah disampaikan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk masyarakatnya tidak diperbolehkan berdagang diatas trotoar.
Karena saat ini Pemkab Mukomuko telah menyiapkan lokasi pedagang jajanan berbuka puasa di dua titik.
“Kami juga akan samapaikan himbauan kepada pedagang nantinya secara langsung.
Agar dapat menempati lokasi yang telah disiapkan dengan fasilitas tenda secara gratis.
Di lapangan perkantoran Pemkab Mukomuko dan di bundaran Kota Mukomuko,” katanya.
Jika nantinya telah dilakukan himbauan dan masih ada pedagang yang berjualan di zona hijau sepanjang trotoar Jalinbar tersebut, maka akan dilakukan penertiban.
Nantinya anggota Satpol PP juga akan terus menjaga lokasi zona hijau tersebut agar terciptanya suasana yang tertib, dan kondusif.
Dengan mengedepankan penanganan secara persuasif nantinya.
“Kita akan pastikan zona hijau bersih dari pedagang, hal ini juga dilakukan karena Pemkab telah menata dengan menyediakan lokasi untuk berdagang secara gratis,” tandasnya.