Guru Bejat Akui Baru 2 Bulan Kenal Korban, Tersangka Lakukan Pengancaman dan Pemaksaan

ASUSILA: Tersangka Jr (35) dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi.-foto: rio/koranrb.id-

Ia membenarkan tersangka merupakan guru honorer di SMA tersebut.

Status tersangka di SMA itu merupakan guru honorer dan juga ditugaskan sebagai guru ekstra di bidang olahraga.

Namun ia tidak menyangka kalau oknum guru tersebut melakukan tindakan yang berbanding terbalik dengan tugasnya sebagai tenaga pendidik.

Maka dari itu terkait langkah yang diambil pihak sekolah saat ini, dirinya berharap ada kejelasan dari aparat kepolisian.

"Selanjutnya kami tunggu keputusan dari kepolisian, kalau terbukti dan bersalah maka dipecat," tegasnya.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan