Curi Pagar Buat Beli Miras, 3 Bujang Ditangkap, Ini Kronologisnya

AMANKAN : Tiga pencuri pagar berhasil diamankan Tim Macan Ratu Polsek Ratu Agung. FOTO: DOK/RB--

Pagar itu, ketiganya bawa dengan menggunakan sepeda motor. Rencananya pagar itu akan mereka jual ke penampungan barang rongsok. 

BACA JUGA:JPU Sebut Calon Nasabah KUR Lebong Tidak Disurvei, Dugaan Kuat Jaringan Calo DPO

BACA JUGA:Mantan Bendahara Desa Dituntut 2 Tahun, Pleidoi Bakal Buka-Bukaan SPJ Fiktif Durian Seginim

Sialnya, pagar itu belum sempat dijual oleh ketiga pelaku. Karena ketiganya lebih dahulu dibekuk Macan Ratu Polsek Ratu Agung. 

“Pagarnya belum sempat dijual. Rencananya hasil penjualan pagar untuk membeli miras oleh para pelaku,” tuturnya.

Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Sel tahanan Polsek Ratu Agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Ketiganya kita amankan di Polsek,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan