Lapor ke Pemkab Kalau PNS Lebong Pakai LPG Subsidi
WASPADA: Jelang lebaran LPG subsidi 3 kilogram selalu mengalami kelangkaan. --Muharista Delda/RB
TUBEI, KORANRB.ID - Menyikapi potensi kelangkaan gas LPG subsidi 3 kilogram menjelang lebaran, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebong kembali diingatkan tidak menggunakannya.
LPG subsidi merupakan hak masyarakat kurang mampu.
Sehingga tidak pantas jika LPG subsidi dipakai oleh masyarakat yang berekonomi menengah ke atas.
Apalagi jika sampai dipakai oleh ASN, jelas tidak sesuai peruntukan sehingga berpotensi menimbulkan tanya di masyarakat jika LPG subsidi banyak dipakai oleh ASN.
BACA JUGA:Dana BOS Besok Mulai Dicairkan
‘’Jadi kalau ada ASN, khususnya PNS di Pemkab Lebong yang makai LPG subsidi, laporkan ke kami,'' ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
ASN diimbau oleh Pemkab Lebong tidak menggunakan LPG subsidi agar jangan sampai muncul kesan ASN merampas haknya orang miskin.
Bahkan setiap ASN harus tanamkan rasa malu kalau masih menggunakan LPG subsidi.
Karena program subsidi yang digulirkan pemerintah itu ditujukan kepada warga kurang mampu.
BACA JUGA:Adili Sengketa Hasil, Para Hakim MK Diminta Menjadi Seorang Negarawan
Sementara Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Diskoperindag UKM) Kabupaten Lebong, Tina Herlina, SP, MM mengaku tidak bisa menindak ASN yang menggunakan LPG subsidi.
Mengingat larangan penggunaan LPG subsidi oleh Pemkab Lebong yang hanya bersifat imbauan sehingga tidak ada sanksi yang bisa dijatuhkan.
‘’Namun sebagai masyarakat berpendidikan, tentunya ASN bisa menaati imbauan pemerintah yang bertujuan positif untuk kepentingan orang banyak,’’ tukas Tina.
Sejauh ini, Diskoperindag Lebong belum menerima laporan kelangkaan LPG subsidi di 12 kecamatan wilayah Lebong.