Realiasasi Penerbitan Badan Hukum Gratis dan Alat Tangkap Nelayan di Mukomuko

NELAYAN: Tampak para nelayan saat pulang dari mencari ikan di tengah laut dan membawa hasil tangkapanya di Kelurahan Koto Jaya. FIRMANSYAH/RB--

pernah mengajukan namun belum mendapatkan bantuan program ini, akan kita ikutkan kembali dalam tahap verifikasi,’’ terangnya.

Lanjutnya, tujuan pemerintah memfasilitasi penerbitan badan hukum bagi kelompok nelayan, untuk memberi kepastian hukum terhadap keberadaan usahanya.

Kemudian, bagi kelompok usaha nelayan yang telah memiliki badan hukum, juga mendapat kesempatan untuk mengajukan bantuan kepada pemerintah. 

BACA JUGA:Siapkan Rp17 Miliar Untuk THR ASN, Perusahaan Wajib Bayar, Menunggu Surat Edaran

BACA JUGA: Zakat Fitrah Sesuai Kemampuan, Kemenag Mukomuko Tetapkan Paling Tinggi Segini

Karena saat ini semua bantuan pemerintah untuk kelompok nelayan, diutamakan bagi kelompok yang telah memiliki badan hukum akta notaris. 

‘’Badan hukum bagi usaha perikanan bagian dari syarat utama untuk mengajukan bantuan kepada pemerintah. Baik bantuan pusat, provinsi maupun kabupaten maka dari itu kita tidak ingin nelayan kita gagal mendapatkan bantuan karena tidak memiliki badan hukum,” sampainya.

Selain itu juga tahun ini Dinas Perikanan Mukomuko akan membeli sebanyak 21 unit mesin tempel dan 69 paket jaring untuk kelompok nelayan yang ada di Kabupaten Mukomuko. 

Dimana Pembelian sarana dan prasarana tangkap nelayan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,7 miliar.

Yang rinciannya sekitar Rp900 juta untuk membeli mesin tempel sebanyak 21 unit dan Rp800 juta untuk membeli sebanyak 69 paket jaring.

"Alhamdulillah, tahun ini kita juga kembali mendapatkan dana alokasi khusus untuk pembelian  sarana dan prasarana tangkap bagi nelayan. Sehingga usulan kelompok nelayan,  yang pernah mengajukan permohonan bantuan mesin maupun jaring bisa kita akomodir," ujarnya.

Untuk pelaksanaan pembelian mesin dan jaring yang akan di alokasikan ke kelompok nelayan. 

Sudah memasuki tahapan proses pengadaan dengan sistem e-Katalog. Dengan proses pengadaan sistem ini, jauh lebih cepat tidak membutuhkan waktu lama, serta aman.

Karena pembelian barangnya langsung ke pihak penyedia atau perusahaan. Jika sarana dan prasarana itu nanti telah sampai, maka akan langsung dibagikan kepada kelompok nelayan.

“Proses order telah kita mulai, saat ini penyedia tengah mempersiapkan barang yang kita order. Dimana proses belanja e katalog ini sangat membantu dalam proses pengadaan barang dan jasa,” katannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan