Vonis Dua Terdakwa Korupsi Asrama Haji, JPU: Kita Juga Banding

BANDING: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu juga menyatakan upaya banding atas putusan Majelis Hakim PN Tipikor Bengkulu kepada dua terdakwa. FOTO: JPU Kejati Bengkulu, Ahlal Hudarahman/RB--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan