Pemindahan Jalan Nasional Untuk Pengembangan Bandara Mukomuko Segera Dimulai: Upaya Bangun Konektivitas

UPAYA PENGEMBANGAN: Bandara Mukomuko beberapa waktu yang lalu sempat didarati pesawat jenis ATR. Foto: Humas Pemkab Mukomuko/RB--

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Dalam mendukung perluasan Bandar Udara (Bandara) Mukomuko sebagai upaya memutus rentang jarak ke luar daerah, hingga saat ini Pemkab Mukomuko terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Pemkab Mukomuko tengah mengupayakan persiapan pembebasan lahan untuk pengalihan jalan nasional, jalan lintas barat (Jalinbar) Sumatera. Karena ini menjadi syarat wajib dalam pengembangan perluasan bandara Mukomuko. Mengingat saat ini jalan nasional (Jalinbar Sumatera) membelah kawasan Bandara Mukomuko.

BACA JUGA:Hemat Uang Tapi Cuan Berlimpah dari Bisnis Lele Bioflok, Ini Keuntungan dan Cara Budidayanya

BACA JUGA:10 Tips Redakan Anak Menangis Menurut Nabi Muhammad SAW

“Berkaitan dengan rencana perluasan bandara akan kita maksimalkan progres pemindahan jalan nasional terlebih dahulu. Hal tersebut menjadi syarat utama,” kata Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, CPI.

Kabupaten Mukomuko yang wilayahnya berada paling barat dari Provinsi Bengkulu, akses penghubung yang dapat memutus rentang jarak sangat diperlukan. 

Bila Bandara Mukomuko berkembang hingga dapat didarati pesawat berukuran besar dengan intensitas penerbangan lebih banyak, maka Kabupaten Mukomuko dapat dengan mudah dijangkau dari luar. Baik oleh investor,wisatawan, maupun warga Mukomuko sendiri. 

“Jika penerbangan ramai dan pesawat berkuran besar bisa masuk, sudah pasti kita akan perjuangkan penerbangan langsung dari Mukomuko ke Jakarta, dan sebaliknya. Sehingga warga dari provinsi dan kabupaten tetangga yang ingin berpergian ke Jakarta  bisa berangkat melalui Bandara Mukomuko,” sampainya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko Apriansyah ST, MT mengatakan, hingga saat ini upaya pembebasan lahan terus lakukan. 

Berkaitan dengan dukungan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk membangun jalan, telah didapat. Maka dari itu perluasan bandara sudah masuk dalam Murenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. 

Pemkab Mukomuko harus melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan baru. Pembangunan jalan nasional akan dilaksanakan BPJN Bengkulu sebagai Satker Kementerian PUPR.

Tanpa pengalihan jalan nasional yang saat ini membelah Bandara Mukomuko, Kementerian Perhubungan belum dapat melakukan perluasan bandara.

“Kami sudah menyanggupi melakukan pengalihan jalan nasional dengan melakukan pembebasan lahan. Harapan kami, ketika jalan telah dipindahkan, pemerintah pusat dapat langsung memulai proyek perluasan bandara di tahun 2025 nanti,” jelas Apriansyah.

BACA JUGA:Musrenbang RKPD Kabupaten Mukomuko: Capaian Kinerja Meningkat, Trend Positif

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan