Tak Setor PAD Sewa, Perahu Karet Arung Jeram Ditarik
PERINGATKAN: Jika tidak menyetorkan PAD, Disparpora Kabupaten Lebong akan menarik perahu karet yang disewakan kepada kedua operator arung jeram. Muharista Delda/RB--
Sekadar mengingatkan, aktivitas wisata arung jeram di Kabupaten Lebong sempat vakum pascainsiden pengunjung wisata dari ULP PLN Kepahiang yang tewas tenggelam 2019.
Saat diselidiki Polres Lebong ternyata aktivitas arung jeram di Lebong belum dilengkapi regulasi.
Alhasil 30 perahu karet yang dibeli tahun 2017 senilai Rp 800 juta lebih itu harus ditarik karena aktivitas arung jeram divakumkan.