Bapenda: Tidak Ada Penghapusan Denda PBB-P2
Dr. Novitasari, SE, MM menjelaskan tidak ada penghapusan denda PBB-P2--Laman Instagram pribadi Dr. Novitasari, SE, MM
BACA JUGA:Harga Tiket Angkutan Mudik Rata-rata Naik 25 Persen, Berlaku 3 April, Ini Rinciannya
Apalagi dia merasa pemerintah kurang melakukan sosialisasi terkait PBB-P2 ini.
Namun tiba-tiba, datang struk tagihan PBB-P2 ke rumahnya.
Tagihan itu harus dibayarkan supaya tidak terkena denda.
“Sosialisasi kurang, tiba-tiba sudah naik besarannya,” jelas Zainal saat ditemui di Kantor Camatan Selebar saat hendak membayar PBB-P2.