Terdakwa Korupsi KUR di BSI Divonis Berbeda, Serta Ganti Kerugian Negara Rp 1,4 Miliar
Editor: Fazlul Rahman
|
Selasa , 02 Apr 2024 - 11:58
Mantan 3 pejabat BSI Bengkulu (Baju putih) usai mengikuti persidangan di PN Bengkulu. (Foto: Fiki Susadi/koranrb.id)--