Aksi Damai Mahasiswa Papua, Tuntut Selesaikan Kasus HAM

TUNTUT : Ikatan mahasiswa Papua wilayah Bengkulu mengadakan aksi damai, aksi tersebut dilaksanakan di siampang 5 Fatmawati atau simpang 5 ratu samban pada Selasa sore 2 April 2024.--WEST JER TOURINDO/RB

BACA JUGA:Sepasang Rusa Totol Kantor Bupati Kepahiang Dipelihara Kodim, Menyisakan 22 Ekor

Nama warga Definis Kogoya, Warinus Murib, dan  Alius Murib kekerasan di Punjak Ilaga.

Segera pecat dan hukum oknum anggota polisi terduga pembunuhan Jein Orpon di Kabupaten Pegunungan Bintang.

Setop aksi kekerasan intimidasi dan pembunuhan terhadap warga asli Papua.

Menolak segal jenis operasi militer. Segera tarik seluruh militer organik dan non organik di Tanah Papua.

BACA JUGA:Karyawan Tidak Dapat THR, Pemkab Bengkulu Utara Buka Posko Pengaduan

Menolak keras segala investasi ekologi, ekonomi, dan sosial orang asli Papua

Berikan hak hidup untuk orang asli Papua.

Meminta Komnas HAM segera melakukan investigasi penganiayaan terhadap warga sipil di Punjak dan Yahukimo

Buka ruang demokrasi seluas luasnya dan memberikan kebebasan bagi jurnalis nasional dan internasional untuk meliput dan mengakses di Papua Barat.

BACA JUGA:6 Jabatan Pemprov Dilelang, Pendaftaran Hingga 8 April

Sementara itu orator aksi damai dari IMAPA, Priska Oda Lina mengungkapkan bahwa pihaknya juga mendesak pemerintah menindak tegas ke- 13 oknum anggota TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut.

 “Segera adili Ke-13 oknum TNI penganiaya warga sipil,” tegas Oda saat Orasi.

Di tempat terpisah, pegiat HAM Jhodi Hadi Sofian mengungkapakan Bahwa Hak yang dimiliki oleh perseorang sejak dia lahir disebut dengan HAM.

Lebih lanjut Jhodi juga menjelaskan bahwa hak asasi diberbagai menurut haknya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan