121 Personel Polres Rejang Lebong Disiagakan di Jalur Mudik

CEK KESIAPAN: Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon melakukan pengecekan kesiapan personel untuk pengamanan Lebaran.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-

Meski demikian, sambung Kapolres, masih banyak masyarakat yang masih belum mau memanfaatkan jasa pengawalan gratis yang dilakukan oleh pihaknya, walaupun tak sedikit juga yang sudah memanfaatkan.

“Kita dari Polres Rejang Lebong kan sudah ada layanan pengamanan gratis. Masyarakat jangan ragu untuk memanfaatkan layanan ini, karena layanan pengawalan ini kita lakukan untuk menjamin kenyamanan warga yang hendak melintasi wilayah Lembak tersebut. Dan pelayanan pengamanan ini tidak dipungut biaya. Silakan laporkan kepada Kapolres kalau ada anggotanya yang meminta uang saat melakukan pengawalan,” tegas Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, untuk meminta pelayanan pengamanan bisa langsung menghubungi Polsek terdekat guna meminta pengawalan gratis ini.

Dan pengawalan ini dilakukan oleh jajaran Polres Rejang Lebong selama 1x24 jam.

“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan pengawalan ini, karena ini juga sebagai salah satu upaya dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Lembak tersebut,” terang Kapolres.

Sebelumnya, Wakapolres Rejang Lebong, Kompol. Tekat Parmo, SH menerangkan dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang dilaksanakan pada Kamis 28 Maret 2024 lalu, titik berat Operasi Ketupat Nala 2024 ini adalah mengantisipasi kemungkinan terjadinya peningkatan tindak kejahatan maupun membludaknya pengunjung di lokasi wisata saat libur Lebaran.

“Operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan tingkat keamanan bagi masyarakat saat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun 1445 Hijriah di Kabupaten Rejang Lebong,” beber Tekat.

BACA JUGA:Pilgub, Petahana Lebih Diuntungkan, Muncul Para Penantang Potensial

Tekat juga mengatakan, sama seperti pelaksanaan sebelumnya, dalam Operasi Ketupat Nala 2024 ini pemerintah juga membatasi operasional angkutan barang.

Meski begitu, ada beberapa klasifikasi angkutan yang masih diizinkan beroperasi, seperti kendaraan pengangkut BBM, kendaraan hantaran uang, pengangkut hewan ternak, pengangkut pupuk dan pengangkut Barang Pokok dan Barang Penting (Bapokting). 

“Pastikan kendaraan-kendaraan tersebut dilengkapi surat muatan yang ditempelkan pada kaca kendaraan sebelah kiri, sehingga mempermudah proses pemeriksaan. Apabila masih ditemukan kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi di luar ketentuan, maka segera lakukan penindakan,” ungkap Tekat.

Mengenai ancaman laka lantas selama arus mudik dan balik, Tekat mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah preventif dengan menempatkan personel dan melengkapi rambu pada titik-titik rawan kecelakaan.

Disamping itu, Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan, lakukan penguatan edukasi tertib berlalu lintas, mengimbau pengemudi untuk memastikan kondisi kesehatan dan segera beristirahat apabila mengalami kelelahan.

“Tingkatkan pula imbauan kepada masyarakat agar memilih waktu perjalanan pada siang hari guna mengurai kepadatan volume kendaraan. Hal tersebut penting, mengingat tahun lalu pemudik cenderung melakukan perjalanan pada malam hari. Oleh sebab itu, siapkan Satgas untuk pengamanan dan pengawalan di sepanjang jalur mudik, baik pada siang maupun malam hari,” papar Tekat.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan