Hearing Lagi 22 April Mendatang, Nasib Kades Dusun Baru, Tunggu Kesimpulan
HEARING: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma telah sepakat untuk menunggu hasil hearing kedua. Untuk menentukan kemana nasib dari sang Kades. Foto: Samsul Aswajar, Waka II DPRD Seluma/RB--
KORANRB.ID - Meskipun saat ini huru hara masih terus berlangsung menyelimuti desa, namun nasib Kepala Desa Dusun Baru, Ibran belum dapat diputuskan.
Saat ini baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma telah sepakat untuk menunggu hasil hearing kedua. Untuk menentukan kemana nasib dari sang Kades.
"Jika tidak ada perubahan, hearing kedua paling lambat akan dilaksanakan setelah Lebaran, tepatnya pada Senin 22 April 2024," ungkap Wakil Ketua II DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S.Sos.
Dilanjutkan Samsul, nantinya dihearing kedua ini dilakukan untuk keberimbangan, yakni mengundang Polres Seluma,
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Balita di Seluma Jadi Korban Tabrak Lari, Begini Kondisinya
Kejari Seluma, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, dalam hal ini Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Seluma, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma, Inspektorat Seluma dan Bagian Hukum Setda Seluma.
"Dari hearing kedua ini besar kemungkinan akan didapat kesimpulan, karena kita akan mengkobinasikan pernyataan peserta hearing pertama dan yang kedua," jelas Samsul.
Setelah itu, kesimpulan dari hearing kedua akan dibuat berita acara untuk dijadikan rekomendasi kepada Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan apakah layak untuk diberhentikan atau tidak.
Karena pada hearing kedua akan dibahas terkait fakta dan data yang selama ini sudah diproses oleh Polres Seluma maupun Inspektorat Seluma terkait aduan yang sudah masuk, baik dari Kades maupun masyarakat.
BACA JUGA:Berikan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Siaga di Pospam Nala
BACA JUGA: Korban Abrasi di Kembang Mumpo
"Akan ada berita acaranya dari hearing kedua, kemudian kita rekomendasikan ke Bupati Seluma untuk pertimbangan," jabar Samsul.
Selain itu juga, DPRD Seluma membantah keras adanya dugaan intervensi yang dilakukan oleh lembaga mereka dalam perkara yang tengah berjalan terkait nasib Kepala Desa Dusun Baru, Ibran.