Pilkada 2024, Empat Daerah di Provinsi Bengkulu Tanpa Calon Incumbent, Ini Daftarnya
Pilkada 2024 di empat daerah di Provinsi Bengkulu tidak akan diikuti calon incumbent. Foto : disway --
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Perketat Pengawasan Dana Kampanye Pilkada
Lismidianto telah menjabat sejak 21 Mei 2021 setelah dilantik Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah di Gedung Balai Raya Semarak, Kota Bengkulu.
Kemudian, terakhir yakni Kota Bengkulu yang tidak akan dihiasi petahana dalam Pilkada 2024 mendatang.
Adapun kondisi tersebut, hampir serupa dengan Kabupaten Benteng.
Saat ini, Kota Bengkulu dipimpin oleh Pj. Arif Gunadi, setelah ditunjuk Kemendagri sebagai Pj Walikota.
Ditandai dengan berakhirnya, masa tugas Walikota Bengkulu 2 Periode, Helmi Hasan.
BACA JUGA:Dukungan Mengalir untuk 2 Srikandi Maju Pilkada, Siapa Saja Sosoknya?
Diketahui, Arif Gunadi sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu.
Arif Gunadi dilantik oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada September 2023 di Balai Semarak, Kota Bengkulu.
Sehingga dipastikan, Kota Bengkulu tidak memiliki petahana dalam Pilkada 2024 mendatang.
Namun, terlepas dari cap bahwa Kota Bengkulu tidak memiliki petahana atau penguasa.
BACA JUGA:KPU Tetapkan Jadwal Pemungutan Suara Pilkada, Bupati Dilarang Mutasi Pejabat
Arif Gunadi turut diisukan bakal maju sebagai Bakal Calon (Balon) dalam perebutan Kursi Walikota Bengkulu.
Menurut, dosen sekaligus pengamat politik, Elfahmi Lubis bahwa daerah yang tidak memilki petahana dalam Pilkada akan mempertontonkan pertarungan yang lebih sehat.
Seperti contoh pada daerah memilki petahananya yamg calon kembali, maka akan menimbulkan isu duga menduga ada kecurangan serta pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lainnya.