Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Diduga DD/ADD Tahap I Desa Lubuk Belimbing I Bermasalah

SIBUK: Sejumlah perangkat desa tengah mengurus syarat pencairan DD dan ADD tahap II di Dinas PMD Rejang Lebong.--Muharista Delda/RB

CURUP, KORANRB.ID - Realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I di Desa Lubuk Belimbing I, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, diduga bermasalah. 

Soalnya sampai saat ini tinggal desa itulah yang satu-satunya di Kabupaten Rejang Lebong yang belum mengajukan berkas pencairan DD dan ADD tahap II.

Rupanya, pihak Pemerintah Desa Lubuk Belimbing I sama sekali belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi DD dan ADD tahap I ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). 

Jika hingga akhir November 2025 tidak juga dicairkan, dipastikan desa itu tidak akan terkejar melaksanakan program DD dan ADD tahap II. 

BACA JUGA:2026 Pemkab Rejang Lebong Rawan Bangkrut, TKD Disunat, Defisit Bengkak

“Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk memastikan apa kendala yang dihadapi, tetapi belum ada konfirmasi resmi yang disampaikan pihak desa ke kami,” ujar Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Budi Setiawan.

Bahkan dari penelusuran awal yang dilakukan, didapati informasi soal pengunduran diri beberapa perangkat desa. 

Namun isu tersebut belum dapat dipastikan karena tidak ada konfirmasi perangkat desa terkait, apalagi laporan resminya ke Dinas PMD. 

Budi pastikan akan kembali turun ke Desa Lubuk Belimbing I bersama pihak Inspektorat Daerah untuk memastikan terkait informasi itu. 

BACA JUGA:Polda Bengkulu Sita 2 Mobil Tersangka Korupsi Perumda Tirta Hidayah

Jika benar perihal pengunduran diri para perangkat desa tersebut, jelas kondisi itu akan mempengaruhi proses administrasi dan pelayanan publik di Desa Lubuk Belimbing I. 

“Yang jelas target kami adalah meminta laporan pertanggungjawaban DD dan ADD tahap I, baik untuk kegiatan fisik maupun non fisik supaya DD dan ADD tahap II tidak hangus,” tutur Budi.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Erik Rosyadi, S.STP, M.Si mengaku tengah menyiapkan upaya tegas untuk menghadirkan kepala desanya.

Hal itu berkaitan dengan kewajiban audit setiap realisasi DD dan ADD per tahapnya oleh Inspektorat Daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan