Dosen UGM Ahli Nuklir jadi Buronan Polda Jatim, Ini Kasusnya
Dosen UGM yang dikenal ahli nuklir, Yudi Utomo masuk DPO Polda Jatim. (Foto: Disway.id)--
BACA JUGA:Kaya Antioksidan, Ini 10 Manfaat Buah Bayberry bagi Kesehatan
Johanes Dipa Widjaja selalu kuasa hukum PT Energi Sterila Higiena, mengatakan, sebelum ahli nuklir itu dilaporkan ke Polda Jatim, manajemen perusahaan sudah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Kesepakatan pun dibuat dan Yudi membuat surat pernyataan yang ditandatangani pada 21 November 2022.
Isinya, Yudi berjanji akan mengembalikan semua uang yang digelapkan itu secara tunai paling lambat 5 Desember 2022.
Yudi juga menuliskan bila lewat sampai tanggal tersebut ia tak juga mengembalikan seluruh uang yang diminta untuk dikembalikan, maka ia menyatakan siap mempertanggungjawabkan secara hukum.
BACA JUGA:15 Ribu Pengunjung, Setoran PAD Pantai Laguna Hanya Rp 18,5 Juta, Ini Kata Pengelola
Dipa menjelaskan, uang sebesar Rp 9,2 miliar itu digunakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dewan direksi dan dewan komisaris.
“Uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Seperti membeli rumah, tanah, dan sejumlah mobil," katanya.
“Kami memiliki data di mana saja tanah dan bangunan yang dibeli menggunakan uang kejahatan itu. Kami berharap tersangka kooperatif dan segera menyerahkan diri ke Polisi,” kata Dipa.
PT Energi Sterila Higiena bergerak di bidang sterilisasi. Bahan pangan, kesehatan, maupun kosmetik yang akan diekspor maupun masuk ke Indonesia harus melalui sterilisasi.
Di Indonesia bagian timur hanya ada di Surabaya , dan Yudi menjabat sebagai direktur pertama di perusahaan itu.(*)