Pelayanan Adminduk Permanen di Penarik Mukomuko Direncanakan

PELAYANAN: Mobil yang berkeliling ke desa-desa di Kabupaten Mukomuko untuk pelayanan Adminduk. FIRMANSYAH/RB--

KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko akan mendirikan pelayanaan administrasi kependudukan (Adminduk)  permanen

di Kecamatan Penarik agar masyarakat tidak jauh lagi mengurus administrsi kependudukan.

Setelah sebelumnya pelayanaan Adminduk hanya bersifat kunjungan saja kewilayah Dapil lll.

Hingga akhirnya pelayanaan Adminduk telah berdiri secara permanen di kantor Kecamatan Ipuh dan beroperasi melayani masyarakat.

BACA JUGA:Satu ASN Meninggal Diduga Terkena DBD, Dinkes Mukomuko Mengaku Belum Tahu Ada Lonjakan DBD

BACA JUGA:Penyaluran Banpol di Mukomuko Sebesar Rp550 Juta Tunggu LHP BPK Rampung

“Di 2023 lalu pelayanan Adminduk kita berdiri di Dapil lll, maka dari itu target kita ditahun ini pelayanaan adminduk juga bisa berdiri di Dapil ll

yaitu Kecamatan Penarik sebagai langkah memutus rentang jarak,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko Epin Masyuardi SP. 

Epin mengatakan, pelayanan Adminduk ini untuk mengatasi rentang jarak dari beberapa Kecamatan yang ada di Dapil ll.

Sehingga tidak harus ke Kota Mukomuko lagi untuk mengurus Administrasi kependudukan.

BACA JUGA:Mukomuko Gagal Dapat Dana Inpres, Pembangunan 2 Jalan Tertunda

BACA JUGA:Kementerian PUPR Hibah Rangka Jembatan Untuk Lubuk Selandak

Seperti perekaman e KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan surat keterangan kematian. 

“Pada dasarnya kita tidak ingin masyarakat Dapil ll kesulitan, di mana jika ingin mengurus Adminduk harus ke Kota Mukomuko,

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan