Bawaslu Bengkulu Tengah Evaluasi Kinerja Panwascam Untuk Pilkada 2024

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar.-foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID - Berbeda dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan dilakukan perekrutan ulang untuk pelaksanaan Pilkada 2024, namun khusus Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hanya akan dilakukan evaluasi kinerja.

Bagi Panwascam yang terkena evaluasi, maka tak akan dilanjutkan dan akan diganti dengan yang baru.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar menjelaskan perekrutan Panwascam untuk Pilkada akan dilaksanakan dalam dua tahap.

Untuk tahap pertama dibuka seleksi bagi Panwascam yang ada saat ini atau existing.

Seluruh Panwascam akan dievaluasi kinerjanya.

BACA JUGA:Kebakaran Mes Akpol di Kebun Geran Diduga Korsleting Listrik

Untuk melakukan existing ini, seluruh Panwascam harus melakukan pemberkasan atau menyerahkan berkas kepada Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Semua Panwascam saat ini harus menyerahkan berkas lagi kepada kami (Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, red). Apabila ada Panwascam yang tidak melakukan pemberkasan, berarti yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan tidak mau lagi bertugas sebagai Panwascam,” jelasnya.

Lanjut Evi, namun apabila dalam pemberkasan ternyata semua Panwascam melakukan pemberkasan dan dalam evaluasi ternyata semua Panwascam masih layak dan tidak terkena evaluasi, maka semuanya akan dilanjutkan lagi.

Dengan demikian Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah tidak membuka perekrutan Panwascam yang baru.

Akan tetapi apabila dalam proses evaluasi ternyata ada Panwascam yang terkena evaluasi dan dinilai tak layak lagi, maka Panwascam tersebut tak dilanjutkan lagi jadi Panwascam dan posisinya akan digantikan oleh orang baru.

“Kalau dalam evaluasi ternyata dari 3 Panwascam di satu kecamatan ada satu anggota Panwascam yang tak memenuhi syarat maka akan kita evaluasi. Untuk mengisi kekosongan tersebut, maka akan kita buka lagi pendaftaran baru,” bebernya.

Dalam melakukam evaluasi Panwascam ini, menurut Evi, Bawaslu akan menilai bagaimana kinerja Panwascam selama ini.

BACA JUGA:4 Poin Penting SE Kemenag Soal Haji, Sambutan Maksimal 30 Menit, Paling Banyak 2 Orang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan