Bawaslu Bengkulu Tengah Evaluasi Kinerja Panwascam Untuk Pilkada 2024

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar.-foto: jeri/koranrb.id-

Apakah kinerjanya sudah baik atau tidak.

Kemudian terkait loyalitas Panwascam dalam bekerja juga akan dilihat dalam evaluasi ini.

Selanjutnya, termasuk juga integritas Panwascam tersebut akan dilihat dalam evaluasi ini.

Sebenarnya setiap Panwascam sudah mengetahui bagaimana kinerja mereka selama ini, begitu juga loyalitas dan integritas mereka.

“Dalam evaluasi ini kami akan melihat dari kinerja, loyalitas dan integritas. Pokoknya Panwascam yang bekerja baik selama ini, tentu akan dipertahankan. Begitu juga sebaliknya untuk Panwascam yang bekerja tidak baik,” tegasnya.

Existing ini dimulai dari tanggal 19 April hingga 2 Mei 2024.

Penerimaan dan verifikasi berkas adminitrasi anggota Panwascam existing tanggal 23 - 27 April 2024.

BACA JUGA:Ibu Diduga Jual Anak di Rejang Lebong, Pernah Digerebek Warga, Lagi Bercinta di Tempat Pemandian Umum

Pelaksanaan evaluasi kinerja tanggal 26 - 27 April 2024. 

Tanggal 28 - 30 April 2024, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu terkait kepenuhan syarat sebagai Panwascam. 

Tanggal 1 - 2 Mei 2024, penetapan dan pengumuman Panwascam yang memenuhi syarat dari hasil evaluasi.

Sedangkan untuk jadwal perekrutan bagi pendaftar baru akan dimulai tanggal 3 - 4 Mei 2024.

Tanggal 5 - 7 Mei 2024 akan dilaksanakan penerimaan berkas, penelitian berkas dan verifikasi berkas para pendaftar.

Tanggal 8 Mei perpanjangan masa pendafataran apabila ada kuota yang belum terpenuhi.

Tanggal 9 - 11 Mei 2024 penerimaan berkas, penelitian berkas dan verifikasi berkas para pendaftar masa perpanjangan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan