Jelang Pilkada, Dana Hibah Bansos Disorot KPK
Jelang Pilkada, dana hibah Bansos disorot KPK--aris/rb
KORANRB.ID - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai fokus ke penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos).
Sasaran utama KPK adalah pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota dalam rangka pencegahan korupsi.
‘’Mekanisme penyaluran hibah dan bansos harus prosedural, yakni usulan dan pengajuannya dilakukan di tahun sebelumnya,’’ ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah 1 KPK, Edi Suryanto.
Artinya KPK akan benar-benar memperhatikan jangan sampai ada dana hibah dan bansos yang diberikan secara mendadak.
BACA JUGA:Pilkada Kepahiang: Nata-Hafizh vs Windra-Ramli, Riri Jalur Perseorangan?
BACA JUGA:Ini Penantang Serius Petahana Pilkada Kepahiang 2024: Windra - Ramli Kembalikan Berkas ke Nasdem
Lebih lanjut disampaikannya, semua penyaluran dana hibah dan bansos akan dipantau oleh KPK dengan tujuan utama mencegah terjadinya penyalahgunaan.
‘’Sebenarnya tidak hanya hibah dan bansos saja yang akan menjadi perhatian kami menjelang Pilkada,’’ terang Edi usai Rakor penguatan pemberantasan korupsi kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, Selasa, 7 Mei 2024.
Termasuk dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota juga akan menjadi fokus pendampingan KPK.
Tidak terkecuali dana-dana yang menyangkut masalah pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
BACA JUGA:Serius Hadapi Pilkada Seluma, Erwin Gandeng 8 Partai
BACA JUGA:Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Tegaskan Ikut Pilkada, Ambil Formulir Penjaringan Cabup di PDI-P
Dalam hal pencegahan korupsi dana hibah, bansos dan Pokir itu, KPK akan berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam hal kepentingan pengauditan.
‘’Ketika ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran, segera kami berkoordinasi dengan APH (aparat penegak hukum, red),’’ jelas Edi.