Dipecat Dari Ketua PP, Selangkah Lagi Guntur Buronan Polisi Dipecat dari Jabatan Ini

Kepala Desa (Kades) Muara Danau, Darmadi membenarkan bahwa Guntur memang sempat menjadi bendahara desa namun akhirnya karena “Menghilang”.--Zulkarnain/rb

Sumber FB Gun Guntur

 

 

SELUMA, KORANRB.ID- Bagai jatuh tertimpa tangga, selain dipecat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Seluma, Guntur Alam Aksa juga selangkah lagi akan diberhentikan dari jabatan sebagai perangkat desa.

Guntur diketahui sebelumnya pernah menjabat sebagai Bendahara Desa Muara Danau.

Bahkan di saat kebakaran kantor desa terjadi, Guntur masih aktif sebagai bendahara desa.

Hingga saat ini apa motif sesungguhnya dari Guntur untuk membakar kantor desa tempat ia mencari nafkah pun masih belum diketahui secara pasti.

BACA JUGA:10 Motor paling Cepat di Dunia, Bahkan Ada yang Cepat Banget!

Kepala Desa (Kades) Muara Danau, Darmadi membenarkan bahwa Guntur memang sempat menjadi bendahara desa namun akhirnya karena “Menghilang”.

Kades menggeser posisinya menjadi Kepala Urusan (Kaur) Umum, lalu saat ini statusnya di nonaktifkan karena sedang dalam proses pemecatan.

“Yang bersangkutan sejak saya dilantik menjadi Kades memang sudah jarang masuk, ditambah lagi pasca kejadian dirinya mulai menghilang.

Teguran dan surat peringatan (SP) sudah kita berikan dan saat ini tinggal menunggu proses pemberhentian,” ujar Kades.

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Rasa Pedas Pada Cabai, berikut Trik Menghilangkan Sensasi Pedasnya

Guntur Alam Aksa diketahui sudah tidak terlihat di desanya sejak januari lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan