Mestinya Satpol PP Razia PNS Suka Keluyuran
ARIS/RB PANTAU: Petugas Satpol PP memantau PNS yang keluyuran saat jam kerja. --
TUBEI, KORANRB.ID - Bupati Lebong, Kopli Ansori mengingatkan seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong lebih disiplin dalam bekerja.
Khususnya disiplin soal waktu kerja. ''Kalau ada PNS yang tertangkap keluyuran saat jam kerja, saya pastikan sanksi tegas menanti,'' kata Bupati.
Bentuk sanksinya disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Dimintanya, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengagendakan jadwal operasi penertiban PNS yang tidak disiplin.
''Tidak hanya di sekitaran perkantoran, operasi juga harus diarahkan ke tempat keramaian lainnya,'' terang Bupati.
BACA JUGA: Tak Boleh Singkat Nama di KTP
Terpisah, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong, Andrian Aristiawan, SH mengaku sudah mengagendakan razia ke sejumlah tempat umum. Khususnya di tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan.
''Kalau ada PNS yang kedapatan keluyuran tanpa izin dari pimpinannya, akan kami data identitasnya dan akan kami serahkan ke OPD (organisasi perangkat daerah, red) tempatnya bertugas,'' ujar Andrian.
Selain itu, PNS bersangkutan juga diwajibkan membuat pernyataan tertulis yang isinya akan ditembuskan ke Inspektorat Daerah. Untuk penerapan sanksi diserahkan sepenuhnya ke pimpinan OPD masing-masing.
''Kami hanya akan menerima alasan ketika PNS yang keluar kantor saat jam kerja itu menunjukkan bukti izin dari pimpinannya,'' tukas Andrian.
Tidak hanya ke tempat umum, petugas Satpol PP juga akan mendatangi seluruh OPD jajaran Pemkab Lebong. Setiap ruang kerja akan diperiksa untuk memastikan tidak ada PNS yang meninggalkan pekerjaannya.
''Hanya dua alasan bagi PNS bisa keluar kantor saat jam kerja, pertama memang menjalankan tugas DL (dinas luar, red) atau berhalangan karena alasan tertentu, seperti sakit dan sebagainya,'' jelas Andrian.
Bentuk sanksinya disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. ''Kami harap seluruh PNS mamatuhi aturan disiplin dan kepada seluruh kepala OPD kami ingatkan proaktif mengawasi aktivitas bawahannya selama jam kerja,'' demikian Fahrurrozi. (sca)