Dapat DAK PMT Rp1 Miliar, Wabup Minta Dinkes Lebong Segera Realisasikan Anggaran
DAK PMT: Tahun ini, Kabupaten Lebong menerima anggaran berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Kementerian Kesehatan, Rp1 miliar lebih. DOK/RB--
KORANRB.ID - Tahun ini, Kabupaten Lebong menerima anggaran berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Kementerian Kesehatan, Rp1 miliar lebih.
Anggaran DAK PMT ini terbagi atas tiga item kegiatan, pertama untuk PMT Ibu Hamil Rp484 Juta, PMT Balita Kurang Gizi Rp292 juta dan Pelatihan PMT Tingkat Kabupaten dan Puskesmas Rp223 juta.
Anggaran DAK PMT ini akan direalisasikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong.
Untuk itu, Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd meminta Dinkes Lebong segera penyerapan anggaran DAK PMT tersebut.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Minta Pemkab Lebong Siapkan Lahan Jalan
BACA JUGA:3 Besar Seleksi JPTP Lebong, Menanti Rekomendasi KASN
Mengingat, saat ini sudah masuk pertengahan tahun.
"Kami imbau, kepada pihak terkait. Dinas kesehatan dan puskesmas untuk secepatnya menyerap anggaran tersebut," kata Fahrurrozi, kepada RB, Sabtu, 18 Mei 2024.
Diterangkan Fahrurrozi, Pemerintah Pusat memberikan anggaran DAK PMT ini ke Daerah, salah satunya dalam rangka percepatan penurunan stunting di daerah.
Jika, anggaran DAK PMT ini lambat direalisasikan kepada masyarakat, hal ini akan memperhambat target penurunan stunting di Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Jaksa Bidik Penggunaan Dana BOKB DP2KBP3A Lebong, PPTK Hingga Bendahara Diperiksa
BACA JUGA:Ini Jatah Pupuk Subsidi Perkecamatan, Petani di Kabupaten Lebong Harus Tahu
"Dalam rangka menurunkan angka stunting di Kabupaten Lebong, Pemerintah Pusat melalui APBN sudah mengucurkan dana ke Kabupaten Lebong melalui dinas kesehatan," tuturnya.
Kembali ditegaskan, Fakhrurozi agar Dinkes Lebong segera menyerap anggaran tersebut dan segera merealisasikan kepada masyarakat.