Ayo Ramaikan! Awal Juni 2024 Program Pemutihan di Mukomuko Dimulai
PELAYANAAN: Pembayaran pajak keliling yang sengaja disiapakan untuk para wajib pajak di Mukomuko. SAMSAT/RB--
KORANRB.ID — Setelah lama menunggu kepastian pengguna kendaraan bermotor di Kabupaten Mukomuko akhirnya mendapat kepastian bawasanya di tahun ini akan kembali diselenggarakan program pemutihan.
Di mana program ini, para wajib pajak yang sudah menunggak hanya akan dibebankan pajak di dalam tahun berjalan.
Begitu juga dengan pemilik kendaraan tidak akan dibebankan bea balik nama, jika ingin mengubah nama kepemilikan.
“Akhinya kita mendapat kepastian dari pimpinan, bawasanya program pemutihan kembali dilanjutkan yang dimulai paling cepat awal Juni 2024 mendatang,” kata Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Mukomuko Suryadi, SH.
BACA JUGA: Pengamanan Pilkada Mukomuko 2024 Habiskan Rp5,2 Miliar, NHPD Akan Ditandatangani, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Warga vs 30 Satpam Bentrok Perebutkan Buah Sawit, Humas PT. DDP: Oknum Warga Mencuri
Suryadi menjelaskan sama dengan tahun sebelumnya di dalam pelaksanaannya nanti tidak ada target yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kepada UPTD Samsat Kabupaten Mukomuko.
Maka dari itu warga Mukomuko dipersilakan sebanyak mungkin mengikuti program pemutihan nantinya.
Maka dari itu mulai saat ini unit pelaksana teknis di daerah sudah mulai diminta melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Sehingga pada pelaksanaan nanti, tidak ada masyarakat yang tidak tahu dan tertinggal bisa mengikuti program ini.
BACA JUGA:Dikritik Warga, Dinkes Mukomuko Mulai Berantas Nyamuk DBD
BACA JUGA: 178 JCH Mukomuko Sudah di Asrama Haji Bengkulu, Hari ini ke Embarkasi BIM Padang
“Kami minta nantinya warga Mukomuko bisa bersiap mengikuti program ini menjadi wajib pajak yang taat untuk berkontribusi membantu pembangunan didaerah,” harapnya.
Suryadi menambahkan, pasca berakhirnya program pemutihan 2023 lalu, dan belum diberlakukannya kembali.