DPRD Bengkulu Utara Minta Percepat Pembahasan Raperda

DPRD Bengkulu Utara minta percepat pembahasan Raperda --shandy/rb

“Namun jika memang tidak ada percepatan pembahasan, maka rencana target 15 Raperda tersebut tidak akan tuntas,” terangnya. 

Ia yakin Pemda Bengkulu Utara sudah menyusun perda-perda yang memang dinilai penting dan mendesak untuk segera dilakukan pembahasan. 

BACA JUGA:Soroti Kasus Kekerasan Anak, DPRD Bengkulu Utara Siapkan Anggaran Tambahan

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Minta Perluasan Program Bibit Sayuran Gratis untuk Masyarakat

Diantara 15 Raperda yang sudah masuk dalam agenda pembahasan, ada Perda tentang hak penyandang Disabilitas hingga Perda tentang Fasilitas Pengembangan Pondok Pesantren.

Ia meminta dua perda ini juga bisa segera dilakukan pembahasan jika memang draf Raperda tersebut sudah selesai. 

“Karena kita harus memanfaatkan waktu semaksimal mungkin sehingga waktu yang tersisa ini bisa bermanfaat dan tetap berorientasi pada hasil pembahasan,” terangnya.

DPRD Bengkulu Utara tidak memiliki waktu yang terlalu banyak lagi, setelah pengesahan Raperda LKPj.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Bahas Perda tentang Disabilitas dan Pengembangan Pesantrean

BACA JUGA:APBD Terlambat, DPRD Bengkulu Utara Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Agustus mendatang diagendakan pembahasan Raperda APBD Perubahan sudah mulai dilakukan. 

Maka Juni dan Juli ini bukan tidak mungkin sudah mulai ada pembahasan persiapan APBD Perubahan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). 

“OPD terkait yang mengajukan pembahasan Raperda bisa memanfaatkan waktu yang ada saat ini untuk pembahasan raperda yang memang sudah diagendakan tersebut,” terangnya.   

DPRD Bengkulu Utara Periode ini akan mengakhiri masa bakti kerjanya di September mendatang. 

BACA JUGA:Pansus DPRD Bengkulu Utara Berikan Target IPM 2024 dalam Raperda LKPj

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan