DPRD Bengkulu Utara Minta Percepat Pembahasan Raperda

DPRD Bengkulu Utara minta percepat pembahasan Raperda --shandy/rb

BACA JUGA:Masa Bakti Segera Berakhir, DPRD Bengkulu Utara Komitmen Lakukan Ini

Namun meskipun DPRD masa bakti 2024 – 2029 akan dilantik September, namun DPRD yang baru belum akan membahas tentang Raperda. 

DPRD akan disibukan dengan urusan internal lebih dulu mulai dari Bimbingan Teknis dan pembentukan alat kelengkapan DPRD. 

“Termasuk pembentukan tata tertib, ini diperkirakan akan menghabiskan waktu lebih dari dua bulan,” terangnya. 

Ia berharap tidak ada keterlambatan pembahasan yang menyebabkan masyarakat dirugikan. 

Apalagi Perda-perda tersebut memang dirancang sesuai kebutuhan daerah saat ini.

“Maka memang kita harus mengejar waktu yang sangat sedikit ini agar semua program yang sudah disusun dan direncanakan tersebut bisa terlaksana dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” pungkas Juhaili. (qia/adv) 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan