Pencabutan Status Anggota Organisasi Perlu Dilakukan Pengurus Jika Situasinya Begini

DISKUSI: Pengurus akan membangun komunikasi dalam memecahkan permasalahan.-foto: kampala unib-

KORANRB.ID – Dalam menjalankan organisasi tentunya penyamaan persepsi akan visi misi dan tujuan organisasi sangat diperlukan.

Termasuk untuk mengeluarkan anggota dari organisasi jika tidak lagi memiliki kesamaan.

Sehingga dapat menyebabkan kemunduran organisasi serta memberikan dampak negatif bagi anggota organisasi lainnya.

Pemberhentian anggota dari sebuah organisasi sebenarnya tindakan serius yang harus dipertimbangkan dengan hati-hati dan hanya dilakukan dalam situasi-situasi tertentu yang membenarkan tindakan tersebut. 

Urgensinya akan tergantung pada berbagai faktor.

BACA JUGA:Pernah Jadi Perusahaan Terbesar di Masanya, VOC Ambruk Karena Korupsi dan Manajemen Buruk

Termasuk fatalnya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut dan dampaknya terhadap organisasi. 

Maka dari itu, jika anggota telah melakukan pelanggaran serius terhadap kode etik, nilai-nilai, atau aturan organisasi yang mengancam integritas dan reputasi organisasi, maka langkah pemberhentian harus diambil pengurus.

Adanya perilaku anggota yang dapat mengancam keselamatan atau kesejahteraan anggota lain atau pihak terkait di dalam organisasi.

Sama halnya ketika anggota telah melakukan tindakan yang melanggar hukum dan membahayakan organisasi atau anggota lainnya. 

Untuk menghindari kehilangan kepercayaan publik terhadap organisasi, yang dapat merusak reputasi dan keberlanjutan organisasi, pengurus bisa mengambil langkah untuk memberhentikan anggota tersebut.

Namun, sebelum memutuskan untuk melakukan pencabutan status anggota organisasi, penting bagi pengurus organisasi untuk melakukan investigasi menyeluruh, memberikan kesempatan bagi anggota tersebut untuk menjelaskan diri mereka sendiri, dan memastikan bahwa prosesnya adil dan transparan. 

Jika semua sudah terbukti jangan lupa untuk menarik seluruh atribut, baik itu baju organisasi, kartu anggota dan memastikan anggota yang dikeluarkan menandatangani surat bahwa tidak akan menggunakan nama organisasi untuk kepentingan individu dan kelompok.

BACA JUGA:Sering Salah Kaprah, Ini Fungsi Lampu Hazard Sebenarnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan