Tunjangan 50 Persen Guru Agama Ditanggung Kemenag

Sekda Kabupaten Benteng Rachmat Riyanto --

BENTENG, KORANRB.ID - Hingga saat ini 71 guru agama di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum menerima pencairan tambahan tunjangan 50 persen. Ini tak lepas adanya polemik siapa yang mesti melakukan pembayaran. 

Disdikbud Kabupaten Benteng dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Benteng sempat saling lempar wewenang.

Barulah setelah ada pembahasan beberapa waktu lalu, diputuskan pembayaran tambahan tunjangan 50 guru agama, tanggung jawab Kemenag.

Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, yang saat ini menjabat juga sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kadis Dikbud, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP mengatakan sudah menggelar rapat dan berkoordinasi dengan Kemenag Benteng.

BACA JUGA: Rumah Warga Talang Pauh Ludes Dilalap Si Jago Merah, Begini Kondisi Para Korban

‘’Berdasarkan hasil rapat. diputuskan jika semua itu tanggung jawab Kemenag Benteng,” ujarnya.

Kemenag Benteng masih memproses dan mengusulkan untuk pembayaran tambahan tunjangan 50 persen guru agama tersebut. “Informasinya lagi diproses. Kepada 71 guru agama kami berharap bersabar, semoga prosesnya tak lama,” demikian Rachmat.

Ketua PGRI Benteng, Supriyanto, S.Pd menyampaikan hal serupa. Kemenag saat ini sedang mengusulkan untuk pembayaran tambahan tunjangan 50 persen tersebut. 

‘’Kepada 71 guru agama dimohon bersabar karena saat ini semuanya sedang berproses,” ujar Supri.(jee)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan