Gaji 13 ASN Bengkulu Utara Sudah Bisa Dibayar, Tidak Termasuk 930 PPPK yang Baru Dilantik

PPPK: 930 PPPK yang dilantik Senin pekan lalu, mereka belum akan menerima gaji 13.--Sandy/rb

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Bengkulu Utara. 

Sebab besok, Senin 3 Juni 2024, Pemkab Bengkulu Utara mulai membayar gaji 13.

Saat ini ada sekitar 5.000 PNS yang bertugas di Bengkulu Utara serta 2.154 PPPK.

Pemkab Bengkulu Utara menyiapkan dana Rp70 Miliar untuk pembayaran gaji 13 tersebut.

BACA JUGA:Wow! Ini 5 Jenis Herbal dan Rempah yang Baik bagi Kesehatan Otak

Mulai Senin besok organisasi perangkat daerah sudah bisa mengajukan pembayaran gaji 13 masing-masing PNS maupun PPPK yang bertugas di tempatnya masing-masing.

Namun sudah diputuskan hanya ada 1.224 PPPK yang akan mendapatkan gaji 13 tahun ini.

Jadi tidak termasuk 930 PPPK yang dilantik 27 Mei 2024 lalu yang merupakan PPPK guru dan tenaga kesehatan hasil seleksi PPPK 2023 lalu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Masrup, M.Si menerangkan jika ASN penerima gaji 13 adalah mereka yang sudah menerima gaji terhitung Mei.

BACA JUGA:Berburu Tanpa Suara! Berikut 6 Fakta Unik Burung Hantu Serak Jawa

Sedangkan 930 PPPK tersebut baru akan menerima gaji reguler terhitung bulan Juni.

Lantaran baru dilantik 27 Mei lalu.

“Berdasarkan hasil koordinasi kita, yang berhak menerima gaji 13 adalah yang menerima gaji bulan Mei.

Sehingga untuk 930 PPPK tersebut belum akan menerima,” terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan