Pasutri Asal Seluma Ini Ditangkap Polisi, Diduga Curi Motor Korbannya Saat Sedang Asyik ‘Ngapel’
TANGKAP: Polsek Selebar menangkap tersangka pencurian sepeda motor di Jalan Raden Fatah Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar. FOTO: POlsek Selebar/RB--
KORANRB.ID – Tidak sampai 24 jam pasca beraksi melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Selebar.
Pasangan suami istri (Pasutri) AS (22) dan SP (22) warga Kabupaten Seluma diringkus personel Polsek Selebar.
Paslnya, Pasutri tersebut diduga mencuri sepeda motor jenis Honda Beat Pop milik korban Daffa Afrendo Harianto (17) warga asal Bengkulu Selatan yang merupakan Mahasiswa.
Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor korban Dafa dan sepeda motor keduanya merk Suzuki FU saat beraksi.
BACA JUGA: Karyawan Toko Beras di Kota Bengkulu Diduga Gelapkan Modal Rp13 Juta
BACA JUGA:Periksa Ahli, Jilid II Korupsi KUR BRI Lebong Menyusul Disidang
AS dan SP saat ini telah di tahan di Polsek Selebar sembari dilakukan pemeriksaan.
Korban Daffa saat diwawancarai RB menerangkan motornya hilang sekitar pukuk 03.00 WIB Jumat, 7 Juni 2024 dini hari.
Pencurian tersebut terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah kos korban Jalan Raden Fatah Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar.
“Benar malam intu saya kehilangan sepeda motor,” terang Daffa.
Saat itu dijelaskan Daffa dirinya sedang asyik bertemu pacarnya. Hingga pukul 03.00 WIB saat hendak pulang ia melihat motor yang sebelumnya terparkir di depan kos pacarnya telah hilang.
BACA JUGA: Batal Kencan, PSK di Kota Bengkulu Ditikam, Ini Kronologisnya
BACA JUGA:Kongkalikong Kepsek dan Jajaran Kuras Dana BOS MAN 2 Kepahiang
“Saya sedang ngapel ke rumah pacar saya dan saat pulang saya lihat sepeda motor saya sudah raib dibawa orang,” jelas Daffa.