Dibangun 2019, Rusun Belum Serah Terima, Pemkab Lebong Minta Perbaiki Bagian Bangunan Rusun yang Rusak
RUSUN: Rumah susun yang dibangun oleh BPPPS IV belum serah terima hingga saat ini, sejak selesai dibangun tahun 2019.-foto: fiki/koranrb.id-
KORANRB.ID – Rumah susun (Rusun) yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera (BPPPS) IV tahun 2019, hingga saat ini belum dilakukan serah terima.
Bangunan tersebut berdiri di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Pemkab Lebong belum mau menerima bangunan tersebut, karena ada beberapa bagian yang pada bangunan rusun tidak sesuai.
Pantauan koranrb.id, Kamis 13 Juni 2024, beberapa bagian rusun sudah banyak bocor, seperti bagian atap, plafon dan kerusakan beberapa bagian dalam rusun.
RUSAK: Plafon rusun banyak rusak dan jebol-foto: fiki/koranrb.id-
BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu 2024: DPC Partai Demokrat Ajukan 2 Nama ke DPP, Ini Dia
BACA JUGA:Lebih Dekat dengan Wajib Pajak, KPP Pratama Bengkulu Dua: Wajib Pajak Mitra Kita
Selain itu, beberapa bagian tembok ada terlihat retakan kecil, cat yang sudah kusam dan memudar.
Serta, beberapa lantai keramik sudah terlepas bahkan sudah ada beberapa keramik pecah.
Pada 27 Maret 2024, BPPPS IV berkirim surat kepada Pemkab Lebong.
Tujuan dari surat ini, BPPPS IV meminta Pemkab Lebong agar dapat melengkapi beberapa berkas yang dibutuhkan untuk mengusulkan rusun Pemkab Lebong ke dalam Program Operasi Pemeliharaan Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR) 2024 yang ada di Kementerian PUPR RI.
Dengan mengusulkan rumah susun Pemkab Lebong ini ke program OPOR, harapannya rusun ini bisa diperbaiki dengan anggaran yang ada di Progra OPOR.
BACA JUGA:Tersisa Rp223,32 Juta Uang Korupsi BOS MAN 2 Kepahiang Belum Kembali
BACA JUGA:Mau Tahu Pimpinan yang Tidak Berkompeten? Ini 6 Cirinya, Nomor 4 Sering Ada di Sekitar Kita