Hingga Mei, Penyakit Diare di Kabupaten Lebong Mencapai 612 Kasus

SAMPAIKAN: Kabid P2P, Dinkes saat menyampaikan jumlah kasus diare per Mei 2024.--FIKI/RB

LEBONG, KORANRB.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, mencatat sejak Januari hingga Mei 2024 ada 612 kasus diare di Kabupaten Lebong. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Lebong, Evan Marta, SKM mengatakan, diare disebabkan karena lingkungan yang kotor.

 Sehingga, kebersihan lingkungan sangat menentukan tingkat terpapar penyakit diare.

"Kalau data per Mei itu sudah 612 kasus. Itu berdasarkan laporan dari semua Puskesmas dan RSUD Lebong," ujar Evan, Senin, 17 Juni 2024. 

BACA JUGA:5 Ekor Hewan Kurban Disalurkan Kejari dan Polres di Mukomuko, Pemkab Tak Ada Anggaran untuk Kurban

Disampaikan Evan, dari 612 kasus ini, mayoritas yang terkontaminasi adalah anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

Mengingat, anak-anak masih sangat rentan terkontaminasi penyakit, karena daya tahan tubu masih terbilang lemah.

Untuk itu, anak yang masih berusia 10 tahun kebawa agar, makanan yang dikonsumsi benar-benar diperhatikan, terutama makanan yang diberi dari luar rumah. 

"Maka sejak dini kita imbau kepada semua orang tua, agar menjaga kebersihan terhadap anaknya," katanya.

BACA JUGA:Maskot Pilkada “Mamubilih” Diluncurkan, KPU Mukomuko Siapkan Pendaftaran Paslon

Dipaparkan Evan, penyakit diare jika tidak ditangani dengan baik maka akan berakhir dengan hal-hal yang tidak diinginkan, bahkan juga berujung kematian. 

Pencegahan dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan secara personal.

Salah satunya yang paling penting, yakni cuci tangan pakai sabun sebelum makan maupun sesudah beraktivitas.

Begitu pula dengan melakukan gerakan hidup bersih dan sehat (Germas) yaitu memakan buah dan sayur, beraktivitas fisik, dan cek kesehatan secara rutin serta banyak lagi pesan germas lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan