Hibah Pilkada Seluma Rp 35 Miliar, Bupati: Semoga Dikelola dengan Bijak

SEPAKAT: Pemkab Seluma bersama KPU dan Bawaslu saat menyepakati NPHD Pilkada.--izul/rb

SELUMA, KORANRB.ID - Setelah melalui proses rangkaian panjang, akhirnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada Seluma 2024 akhirnya disepakati.

Selasa (14/11) kemarin siang, NPHD ditandatangani oleh Bupati Seluma Erwin Octavian, SE bersama Kepala Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) Seluma dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma.

Penandatanganan NPHD ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Seluma tersebut, dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, DPRD Seluma, komisioner KPU Seluma dan komisioner Bawaslu Seluma.

BACA JUGA:Bagi-bagi Bibit Tanaman Pengisi Halaman Rumah

Dalam sambutannya, Bupati Seluma, Erwin Octavian,SE mengatakan bahwa hal ini dilakukan mengikuti amanat undang-undang dan agenda nasional tahun 2024 yang akan dilaksanakannya pemilihan kepala daerah yang meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota. 

Dalam rangka menjalankan amanat regulasi tersebut, maka pemerintah daerah kabupaten Seluma dengan kesungguhan dibuktikan dengan pemberian hibah daerah terhadap kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan.

"Adanya penandatanganan ini, merupakan bukti keseriusan Pemkab Seluma dalam menyukseskan penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024 nanti. Diharapkan agar KPU dan Bawaslu Seluma bijak dalam mengelola kucuran dana tersebut," tutup Bupati.

BACA JUGA: Cek Kelayakan Jembatan Elevated DDTS, Datangkan Tim Ahli UGM

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Seluma Dadang Kosasi mengatakan untuk besaran dana hibah daerah yang dikucurkan Pemkab Seluma untuk mensukseskan Pilkada 2024 mendatang, totalnya mencapai Rp 35 miliar. Terdiri Rp 26 miliar untuk KPU dan Rp 9 miliar untuk Bawaslu.

Akan tetapi sesuai Permendagri No. 15 Tahun 2019 tentang kegiatan pendanaan Pilkada, dana hibah tersebut tidak sekaligus dikucurkan. Namun baru 40 persennya dari alokasi dana hibah yang disiapkan Pemkab Seluma di tahun 2023 ini.

Artinya KPU baru dikucurkan Rp 10,4 miliar dan untuk sisanya di tahun 2024 dikucurkan Rp 15,6 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu baru dikucurkan Rp 3,6 miliar dan sisanya di tahun 2024 dikucurkan Rp 5,4 miliar. 

"Sesuai Permendagri, Pemkab Seluma pada tahun ini akan mengucurkan dana hibah pilkada sebesar 40 persen,” ungkap Dadang Kosasih.

BACA JUGA:2 Atlet Gulat BS Raih Tiket PON 2024

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya mengatakan bahwa pihaknya memang telah sepakat dilakukan rasionalisasi angka hibah tersebut, meskipun turun dari angka yang diusulkan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan