Bawaslu Awasi Coklit Data Pemilih Pilkada, Ada Pelanggaran Masyarakat Diminta Laporkan
COKLIT: Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan sedang mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih.-foto: dok/koranrb.id-
KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Selatan mengawasi secara ketat proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Bawaslu ingin memastikan seluruh warga mendapatkan hak pilih mereka dalam Pilkada serentak 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat menjelaskan pengawasan ini dilakukan untuk menjamin tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya.
Karenanya, proses coklit harus dilakukan secara teliti dan transparan.
Menurutnya, Bawaslu hingga perangkat di tingkat desa terus memantau kegiatan coklit di seluruh desa dan kelurahan.
BACA JUGA:Diserang OTK di Padang Jati, Perawat Asal Seluma dan 2 Korban Lain Dilarikan ke Rumah Sakit
BACA JUGA:Tidak Lulus 3 Jalur PPDB, Disdik Jamin Calon Siswa SD dan SMP di Kota Bengkulu Dapat Sekolah
Para pengawas bertugas memastikan bahwa Pantarlih menjalankan tugasnya sesuai prosedur dan semua data pemilih tercatat dengan akurat.
"Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada data pemilih yang terlewat," tambahnya.
Selain itu, Bawaslu Bengkulu Selatan juga telah membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang merasa belum didata atau menemukan ketidaksesuaian dalam proses coklit.
Arif mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada masalah dalam pendataan.
"Partisipasi warga sangat penting untuk memastikan Pilkada yang jujur dan adil," jelas Arif.
BACA JUGA:Pilkada Lebong Bakal Diikuti Petahana, Ini Sebabnya
BACA JUGA:Kartu Merah Putih, Jemaah Haji Bengkulu Bisa Cek Kesehatan Pasca Pulang Haji, Berlaku 21 Hari