Tidak Ada Lagi Mutasi Pejabat Jelang Pilgub, Sekda: Hanya Ada Pengisian Jabatan Kosong

PASTIKAN: Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri S.Sos, M.Kes memastikan tidak akan ada lagi mutasi jabatan pejabat Pemprov Bengkulu jelang Pilgub.--ABDI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri S.Sos, M.Kes memastikan, tidak aka nada lagi mutasi pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Juli 2024 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan 2 kali mutasi.

 Pertama, pelantikan 48 pejabat fungsionaris yang dilaksanakan 5 Juli 2024 lalu.

Kemudian mutasi ke 2, pelantikan 80 pejabat administrative di lingkungan Pemprov Bengkulu yang dilaksanakan 12 Juli 2024.

BACA JUGA:5 Kandidat ini Masuk Bursa Wakil Walikota, Berikut Namanya

Saat dikonfirmasi RB, Isnan mengatakan, bahwa ini merupakan mutasi terakhir pejabat Pemprov Bengkulu jelang Pilgub. 

Mutasi yang dilakukan beberapa waktu lalu dikarenakan beberapa posisi yang mengalami kekosongan akibat adanya ASN yang naik pangkat maupun ASN yang pensiun.

 “Untuk mutasi mungkin tidak lagi, namun untuk pengisian – pengisian pada jabatan itu mungkin,” sampai Isnan Fajri.

Isnan menerangkan, bahwa pengisian pada jabatan itu nanti berhubungan dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu hasil lelang jabatan beberapa waktu lalu, yang sebentar lagi akan dilantik.

BACA JUGA:Tersangka Penyalahguna Narkoba di Bengkulu Didominasi Umur 30 Tahun, Ini Rinciannya dari 281 Tersangka

Sehingga, akan terjadi pergeseran jabatan dimana akan ada jabatan yang ditinggalkan dan terjadi kekosongan.

Sehingga akan ada ASN yang akan ditunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

“Iya pengisian tersebut berhubungan dengan yang sebentar lagi Kepala Dikcapil dilantik, itu akan ada kekosongan maka akan diisi,” terang Isnan.

Kemudian, pengisian tersebut juga berhubungan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yakni Badan Pendapatan Daerah (BPD) yang dipisahkan dari Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKD).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan