Rancang Perda Pemenuhan Fasilitas Penyandang Disabilitas di Kota Bengkulu
FASILITAS DISABILITAS: Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu semakin gencar mendorong dan mempelajari bagaimana atasi pemenuhan fasilitas bagi penyandang disabilitas. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu semakin gencar mendorong dan mempelajari bagaimana atasi pemenuhan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
Baik lewat aturan atau kebiasaan untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, Dinsos menekankan pentingnya aksesibilitas di berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Dr. Sahat Maritua Situmorang Ap, MSi.
Bahwa Dinsos sedang merancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemenuhan hak disabilitas yang ada di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Kampanye Lawan Judi Online, Kajati Bengkulu Selenggarakan Turnamen Mini Soccer
BACA JUGA:Lulus Langsung Diangkat CPNS, Tes SKD 8 Sekolah Kedinasan Rekrut 3.445 Formasi
“Saat ini kita akan tempuh jalur aturan untuk memenuhi fasilitas para penyandang disabilitas. Harapannya hal ini juga akan diperhatikan berbagai pihak,” ungkap Sahat.
Dinsos juga bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk melakukan inventarisasi dan pengembangan fasilitas umum yang ramah disabilitas.
“Untuk itu kita juga sudah bekerja sama dnegan segala pihak untuk mewujudkan rencana kita ni,” jelas Sahat.
Selain itu, Dinsos juga melibatkan komunitas disabilitas dalam proses perencanaan agar kebutuhan mereka dapat terakomodasi.
BACA JUGA:Sampah Masih Berserakan di Arena Festival Tabut, Ini Kata DLH Kota Bengkulu
“Untuk melihat respon para disabilitas sebagai objek yang akan di sasar maka kita juga libatkan mereka untuk proses perencanaan perda ini,” terang Sahat.
Untuk progress awal kita akan mengajukan fasilitas untuk disabilitas lewat pengajuan pembangunan seperti penambahan jalur khusus untuk para disabilitas.