Kerugian Negara Rp320 Juta Perkara BOS SMK IT Al-Malik Bengkulu Selatan Akan Dirinci Ahli

PERIKSA: Empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan sedang diperiksan keterangannya dalam persidangan beberapa waktu lalu. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID – Untuk merinci timbulkan kerugian negara (KN) pada perkara dugaan korupsi Kendali Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK IT Al-Malik Bengkulu Selatan tahun 2021-2022, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan akan menghadirkan saksi dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.

Pasalnya sidang beragendakan keterangan saksi kembali digelar pada Rabu 24 Juli 2024 mendatang.

Dengan menghadirkan saksi BPKP, JPU meyakini dapat memperkuat dakwaan terhadap terdakwa mantan Kepala SMK IT Al-Malik Bengkulu Selatan Ahmad Soepriadi.

"Kita akan menghadirkan satu saksi ahli dari BPKP yang nantinya akan memperkuat dakwaan di awal," ungkap Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, SH, MH.

BACA JUGA:Lepas dari Tuntutan Uang Pengganti Total Rp271 Juta, JPU Banding Putusan 3 Terdakwa Korupsi Setwan Seluma

BACA JUGA:Pemilik Salon Rumahan di Kota Bengkulu Diduga Dianiaya Suami Siri hingga Luka Lebam

Lanjutnya, saksi ahli nantinya akan merincikan kerugian negara yang sebelumnya berdasarkan hasil audit mencapai Rp320 juta.

"Nantinya mereka akan merincikan hitungan. Sehingga didapati kerugian negara sesuai dengan apa yang didakwaan sebelumnya," terang Hendra.

Diberitakan sebelumnya, Kendali Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK IT Al-Malik Bengkulu Selatan tahun 2021-2022 diatur terdakwa mantan kepala Ahmad Soepriadi.

Pasalnya, terdakwa mengatur sejak pencairan hingga pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) BOS tahun tersebut.

BACA JUGA:Frendi Tewas Diamuk Massa, Pernah Terlibat Kasus Penggelapan Mobil

BACA JUGA:Terlelap Tidur, Rumah Warga Tanjung Jaya Terbakar, Bagaimana Nasib Penghuninya?

Terungkap juga dalam rangkaian sidang pembuktian perkara ini, ada modus siswa fiktif di SMK IT Al-Malik. 

Bahkan pengadaan komputer dan laptop dari BOS digelembungkan atau mark up harganya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan