Pemilik Salon Rumahan di Kota Bengkulu Diduga Dianiaya Suami Siri hingga Luka Lebam
Tunjuk: Korban Erni sedang menunjukan luka lebam yang dialaminya. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – Pemilik salon rumahan diduga dianiaya suami siri hingga mengalami luka lebam.
Dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Erli Erni yang dilakukan di Jalan Soeprapto Dalam, Rt 12, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Hal tersebut dijelaskan Erni (450) bahwa beberapa waktu yang lalu suami sirihnya yang sudah ditalak satu itu melakukan penganiayaan hingga luka lebam di bagian tangan kanan kiri, lutut serta bibir berdarah.
“Saya diseret dibanting dan tangan saya diremas hingga lebam,” ungkap Erni.
BACA JUGA:Terdakwa Pungli KIR Tertangkap Polisi Nyamar Karnet, Ini Kronologisnya
BACA JUGA:Terlelap Tidur, Rumah Warga Tanjung Jaya Terbakar, Bagaimana Nasib Penghuninya?
Kemudian lanjut Erni bukan hanya sekali dia juga pernah menganiaya Erni dan saat itu erni sedang hamil besar hingga juga lebam, bahkan harus dilarikan ke rumah sakit.
"Sudah sering saya dianiaya oleh dia itu, bukan hanya satu kali ini saja, bahkan dia sudah pernah saya masukan ke penjara, itu waktu saya hamil dia pukuli saya sampai saya harus di rawat di rumah sakit," ungkap Erni.
Ia melanjutkan sekitar delapan bulan yang lalu, selama lebih 5 hari pelaku meminta maaf dan mengajak rujuk Erni, karena kasihan korban pun menerima ajak tersebut.
“Tapi setelah keributan awal yang saya dianiaya pada saat hamil itu dia memohon minta maaf pada saya lalu saya maafkan,” jelas Erni.
BACA JUGA:1 Mobnas Terjaring Ops Patuh Nala Sat Lantas Polres Lebong, 85 Tilang Dikeluarkan
Namun untuk kali ini Erni pastikan dia tidak akan memaafkan suami sirinya. Dia ingin menempuh jalur hukum, kemudain dilaporkan pada pihak kepolisan pada 20 Juli 2024 lalu.
“Saya tunggu permintaan maaf darinya dan hingga 19 Juli 2024 tidak ditemuinnya saya lalu 20 Juli 2024 saya laporkan dia,” tutup Erni.