Bupati Minta Nihil Piutang PBB-P2

Kopli Ansori--

TUBEI, KORANRB.ID – Bupati Lebong, Kopli Ansori menginstruksikan para camat lebih gencar lagi mengawasi progres pemungutan Pajak Bumi Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di 93 desa dan 11 kelurahan. Termasuk maksimal dalam menagih piutang PBB-P2 tahun-tahun sebelumnya yang masih menyisakan tunggakan hingga Rp 2 miliar. 

''Kalau tidak lunas, ADD (alokasi dana desa, red) tidak akan kami bayarkan. Apalagi sebelumnya sudah disepakati PBB-P2 harus lunas paling lambat 31 Oktober,'' kata Bupati.

BACA JUGA:Hasil Pembangunan Wajib Dijaga

Tidak boleh ada satupun wajib pajak yang meninggalkan tunggakan PBB-P2. Mengingat target PBB-P2 pasti ditetapkan berdasarkan potensi pajak yang ada di Kabupaten Lebong. Ia juga yakin target pasti bisa tercapai sepanjang memang ada keseriusan dari semua pihak untuk mematuhi kewajiban membayarnya. 

''Seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya, jabatan camat akan dievaluasi kalau hingga akhir tahun masih ada desa atau kelurahan di wilayahnya yang realisasi PBB-P2 nya di bawah 50 persen,'' terang Bupati.

BACA JUGA:Potensi dan Realisasi PAD Harus Diuji

Sementara Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos mengatakan, per Oktober realisasi PBB-P2 sudah berjalan lebih 80 persen. PBB-P2 yang disetorkan ke kas daerah sudah mencapai Rp 1,28 miliar dari target Rp 1,59 miliar. 

''Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan guna memastikan cara penyelesaian tunggakan PBB-P2 tahun-tahun sebelumnya agar tidak terus-terusan jadi temuan BPK (badan pemeriksa keuangan, red) sebagai PAD (pendapatan asli daerah, red) yang bocor,'' demikian Monginsidi. (sca)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan