Sertifikasi Aset Pemda di Provinsi Bengkulu Minta Dipercepat
SAMPING: Rapat di Insepektorat Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu. ABDI/RB--
KORANRB.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus mendorong optimalisasi sertifikasi aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang ada di wilayah Bengkulu.
Hal tersebut disampaikan, Inspektur inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto. Ia menuturkan, dalam beberapa waktu terakhir Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I melakukan kunjungan ke Bengkulu.
Di mana supervise tersebut, untuk memastikan pelaksanaan pendampingan dan pengawalan tata kelola pemerintahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan jajaran.
Dalam kunjungan tersebut, persoalan percepatan sertifikasi aset Pemda menjadi salah satu penekanan.
BACA JUGA: Kolam Retensi Mulai Dikerjakan Tahun Depan, Atasi Langganan Banjir Kota Bengkulu
“Kita khususkan area intervensinya mengenai manajemen aset maupun pendapatan,'' sampai Heru, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Heru mengatakan, tim koordinasi supervisi KPK tersebut membahas proyek-proyek strategis dan didiskusikan penyelesaian-penyelesaian persoalan yang dihadapi pemerintah daerah.
''Aset akan terus dikawal, terutama didorong proses pensertifikatannya segera dilaksanakan dulu untuk mengamankan secara administrasi,'' ungkap Heru.
Lebih jauh dikatakan Heru, KPK akan membantu mengawal dan menyelesaikan persoalan aset-aset pemerintah daerah yang bermasalah atau yang sebelumnya memiliki kesepakatan-kesepakatan tertentu tapi tidak terselesaikan.
BACA JUGA:BKSDA Ungkap Penyebab Harimau Kerap Muncul di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Perlakuan Khusus Pohon Sepanjang Pantai Panjang, Agar Tak Makan Korban
Hal ini mengingat tim koordinasi supervisi KPK RI memiliki bidang untuk pencegahan maupun penindakan yang akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalannya, terutama terkait aset yang bermasalah.
''Tim lengkap di koordinasi supervisi KPK itu kan ada pencegahan dan ada penindakan. Beberapa minggu yang lalu kan datang lengkap baik koordinasi supervisi pencegahan maupun penindakan, kemudian disepakati untuk diselesaikan secara baik-baik, mudah-mudahan segera ditindaklanjuti kesepakatan yang berkaitan dengan aset-aset yang kemarin patut diduga bermasalah,'' ungkap Heru.