Gadaikan SK, PPPK Guru di Bengkulu Selatan Bisa Dapat Pinjaman Rp200 Juta
SIMAK: Sebanyak 375 PPPK guru di Bengkulu Selatan sedang menyimak penjelasan dari pihak Bank Bengkulu mengenai pinjaman.-foto: rio/koranrb.id-
KORANRB.ID - Pasca diperpanjang masa jabatan, sebanyak 375 orang ASN PPPK guru Bengkulu Selatan bisa menggadaikan SK ke bank. Salah satunya ke PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Bengkulu.
Bank Bengkulu Manna memastikan setiap PPPK guru dapat menggadaikan SK untuk mendapat pinjaman dari Bank Bengkulu setelah SK diperpanjang oleh Pemkab Bengkulu Selatan. Nominalnya, para PPPK guru tersebut masih bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp 200 juta.
Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengatakan, sampai saat ini Bank Bengkulu masih menjadi mitra baik bagi pemerintah daerah. Kerjasama ini mulai dari penggajian ASN melalui Bank Bengkulu sampai pinjaman KUR untuk masyarakat termasuk ASN.
Kendati demikian meskipun PPPK guru tersebut boleh menggadaikan SK ke pihak bank, Bupati tidak ingin uang hasil pinjaman tersebut digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Bupati menyarankan agar uang hasil gadai SK di bank digunakan untuk keperluan usaha.
BACA JUGA:Disdikbud Seluma Usulkan Formasi PPPK Operator dan Penjaga Sekolah
BACA JUGA:Hasil Pungli KIR Dibagi-bagi, Ini Kesaksian Lengkap 3 Terdakwa
“Dari Bank Bengkulu SK PPPK dapat digadaikan rata-rata Rp 200 juta. Kita berharap pembayar (cicilan bank) dari usaha yang berputar. Jangan membebani negara,” pesan Bupati.
Tidak berhenti di situ, Bupati kembali berpesan agar SK perpanjangan kontrak PPPK guru digadaikan saat benar-benar diperlukan. Karena, menurutnya, saat SK digadaikan maka gaji PPPK tersebut akan langsung habis. Apabila tidak ada pembayarnya maka akan menjadi masalah bagi ASN.
“Kalau sudah ada bakal usaha atau yang bisa membuat uang berputar maka silakan gadaikan SK,” ujar Gusnan.
BACA JUGA:Gerindra dan PKB Belum Tentukan Sikap di Pilgub Bengkulu, Bisa Usung 1 Pasangan Calon
BACA JUGA:Evi dan Rico Kantongi Rekomendasi PAN
Sementara itu, Kabag Bisnis Bank Bengkulu Manna, Deki Hadi Wibawa mengungkapkan, saat PPPK Guru mengajukan pinjaman kepada Bank Bengkulu maka akan langsung diproses tanpa syarat khusus. Bank Bengkulu Manna menjamin langsung cair dengan catatan sesuai gaji dan sisa kontrak masing-masing-masing PPPK tersebut.
Menurutnya, dari 375 orang PPPK guru tersebut ada yang sisa kontrak tiga tahun dan ada pula yang sisa kontrak empat tahun. Oleh sebab itu pihak yang memastikan pinjaman dari Bank Bengkulu Manna menyesuaikan sisa kontrak.