TMMD ke-121 di Rejang Lebong, TNI Taman 2.500 Bibit Pohon

PENANAMAN: Salah satu program unggulan yang diinisiasi dalam TMMD ini adalah penanaman sekitar 2.500 bibit pohon dari berbagai jenis. ARIE/RB--

KORANRB.ID - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-121 yang dilaksanakan oleh Kodim 0409/Rejang Lebong tengah menjadi sorotan berkat sejumlah program strategis yang dilaksanakan dalam kegiatan ini. 

Salah satu program unggulan yang diinisiasi dalam TMMD ini adalah penanaman sekitar 2.500 bibit pohon dari berbagai jenis, yang diharapkan dapat mendukung penghijauan serta menjaga keseimbangan alam di wilayah tersebut.

Komandan Kodim 0409/Rejang Lebong Letkol ARH. M. Erfan Yuli Saputro melalui Pasiter Kapten Inf Arif Purwoko menyatakan, penanaman bibit pohon merupakan salah satu program tambahan yang dilaksanakan dalam TMMD ke-121. 

Program ini dirancang untuk mendukung upaya penghijauan dan sekaligus sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya bencana alam seperti longsor dan banjir. 

BACA JUGA:Progres Pembukaan Jalan TMMD ke-121 di Rejang Lebong Hampir Tuntas

BACA JUGA:Kodim 0409 Rejang Lebong Siapkan Lahan Untuk Ketahanan Pangan Dalam Program TMMD ke-121

“Sebanyak 2.500 bibit pohon, yang terdiri dari nangka dan durian, akan ditanam di berbagai lokasi strategis, termasuk daerah aliran sungai, lereng curam yang rawan longsor, hingga lahan tidur yang belum dimanfaatkan,” jelas Arif.

Ia menegaskan pentingnya program ini dalam menjaga keseimbangan ekosistem alam, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat. 

Melalui penanaman pohon ini, diharapkan wilayah-wilayah yang sebelumnya rawan bencana bisa lebih terjaga, serta memberikan kontribusi positif terhadap kelestarian lingkungan.

"Ada 2.500 pohon yang bakal ditanam, ini untuk penghijauan dan menjaga keseimbangan alam," ujarnya. 

BACA JUGA:Polres Amankan Ratusan Kendaraan Bermotor, Hasil Operasi Patuh Nala 2024

BACA JUGA:1.081 Guru ASN dan PPPK di Rejang Lebong Terima TPG

Selain program penghijauan, TMMD Reguler ke-121 juga mencakup program ketahanan pangan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Desa Belumai I dan Desa Belumai II. 

Dalam program ini, lahan seluas 20 hektare akan dimanfaatkan untuk menanam berbagai macam bibit tanaman, seperti padi, jagung, serta tanaman hidroponik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan